Kanal

Fahri Hamzah:Ditentukan Suara Anggota

JAKARTA - riautribune :Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan pengajuan hak angket untuk mempertanyakan pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terus berjalan. Usulan terus bergulir meskipun mayoritas fraksi dewan menolak.

"Tetap harus dibawa ke paripurna. Karena itu hak anggota, bukan hak fraksi. Keputusan dan kesepakatan itu adalah hak anggota," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Februari 2017.

Ia meyakini voting anggota Dewan itu bisa dijalankan secara individu meskipun tergabung dalam fraksi tertentu. Menurut dia, hal itu lumrah terjadi. "Karena begitu masuk dalam tema keputusan, aspirasi anggota itu one by one, one man one vote," ujar dia.

Sebelumnya, tiga partai mantap menggulirkan angket Ahok. Mereka adalah Partai Gerindra, PKS, dan Demokrat. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menuturkan fraksinya ingin menguji pelanggaran pemerintah yang tidak memberhentikan sementara Basuki.

Fraksi pendukung pemerintah, NasDem, PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKB, dan Hanura menyatakan menolak usulan tersebut. "Bagi fraksi pemerintah, kami tidak melihat adanya urgensi pembentukan angket dan pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama," kata sekretaris fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Fahri menambahkan saat ini usulan tersebut sudah sampai dalam rapat pimpinan DPR sebelum dimasukan ke dalam Badan Musyawarah Dewan untuk dibacakan ke dalam paripurna. "Jadi usulannya dibaca dulu. Saya kira di Bamus akan dijadwalkan," kata dia.

Mayoritas fraksi pemerintah yang menolak tersebut, diyakini Ketua Komisi II Zainuddin Amali, membuat pembahasan akan mandeg saat berada di Bamus. "Karena Bamus yang menjadwalkan pembahasan," kata Amali.(tmpo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER