Kanal

Demokrat Disarankan Tempuh Jalur Hukum

JAKARTA - riautribune : Badan Intelijen Negara (BIN) adalah institusi resmi negara yang berfungsi sebagai mata dan telinga negara. Maka itu, diragukan jika BIN bisa dimanfaatkan pihak tertentu, termasuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyarankan Partai Demokrat menempuh jalur hukum jika tidak terima atas pernyataan tim hukum Ahok mengenai percakapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin. Menurutnya, proses hukum lebih tepat agar persoalan tersebut tidak semakin kisruh.

"Tidak mudah dipergunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau segelintir orang," ujar Sufmi Dasco melalui sambungan telefon di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, aparat penegak hukum juga seharusnya bekerja cepat jika Partai Demokrat melaporkan persoalan tersebut. Langkah awal aparat penegak hukum kata dia dengan memanggil tim hukum Ahok untuk dimintai keterangan atas informasi yang diperolehnya itu. "Ini kan awalnya dalam proses persidangan. Kita lihat nanti aparat bekerja," sambungnya.

Adanya percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat SBY dengan Ma'ruf Amin melalui telefon diungkapkan tim hukum Ahok dalam persidangan perkara penistaan agama. Bahkan, tim hukum Ahok sempat berniat memproses hukum Ma'ruf Amin yang dinilai membantah adanya percakapan tersebut. Kendati tim hukum Ahok akhirnya mengurungkan niatnya untuk melaporkan Ma'ruf Amin.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER