Kanal

Ade Komarudin Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus e-KTP

JAKARTA  -  riautribune : Mantan Ketua DPR Ade Komarudin tiba di gedung KPK. Dia hadir karena dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Ade tiba pukul 09.55 WIB. Mengenakan baju batik warna ungu, Akom langsung memasuki gedung KPK. "Nanti, ya," kata pria yang biasa disapa Akom itu kepada para jurnalis yang menunggunya di depan pintu masuk gedung KPK.

SetelahAkom tiba, eks ketua komisi II DPR,ChairumanHarahap datang juga keKPK. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Chairuman tiba pukul 10.05 WIB. Dia hadir mengenakan jaket warna hitam dan kemeja putih. "Iya mau diperiksa sebagai saksinya Pak Sugiharto," ujar Chairuman sambil memasuki Gedung KPK. Sebelum Akom dan Chairuman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah tiba lebih dulu.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.

Pada beberapa kesempatan, KPK juga sempat memeriksa sejumlah tokoh, seperti Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, hingga mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Ketua KPK Agus Rahardjo berulang kali mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang siapa tersangka yang akan dijerat KPK.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER