Kanal

DPR Desak Kemenlu Proaktif Lindungi WNI Di AS

JAKARTA - riautribune : Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta proaktif dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Amerika, utamanya pasca dikeluarkannya kebijakan imigrasi Amerika Serikat yang melarang warga negara dari 7 negara masuk ke negeri Paman Sam.

Begitu harap anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty saat dihubungi sesaat lalu, Senin (30/1). Sikap proaktif, sambungnya, perlu ditunjukkan Kemenlu meski Indonesia bukan termasuk dari ketujuh negara tersebut. Dalam hal ini, Evita meminta Kemenlu untuk mensosialisasikan hak WNI di AS sebagaimana tercantum dalam kebijakan Trump.

"Terkait warga kita di AS saya meminta Kemenlu untuk proaktif menjalankan tugas dalam memberikan perlindungan, terutama agar mereka memahami hak-haknya di AS dan hal ini sudah dilakukan Kemenlu," ujarnya.

Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini pun menghimbau kepada WNI yang ada di Negeri Paman Sam itu atau yang hendak ke sana untuk menghormati aturan baru Trump. "Hormati hukum di AS sebab kebijakan Trump ini termasuk usaha penangkapan dan deportasi," pungkasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER