Kanal

Komisi III Minta Kemenkumham Revisi Kebijakan Bebas Visa

JAKARTA - riautribune : Komisi III DPR meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap Warga Negara Asing (WNA).

Anggota Komisi III, Adies Kadir mempertanyakan apakah pemerintah sudah menghitung manfaat dari kebijakan bebas visa tersebut. Dimana kebijakan tersebut dinilain salah sasaran.

Kabijakan bebas visa seperti ramai diberitakan banyak mendatangkan tenaga kerja asing ilegal. Menurut Adies Kadir, jika untuk kebaikan bangsa ini, pihaknya akan terus mendukung langkah tersebut. Namun, jika banyak mudaratnya harus dievaluasi kembali, khususnya untuk China.

"Saya ingin bertanya bagaimana ini bisa terjadi. Dan langkah apakah yang sudah diambil oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam menangani masalah TKA ilegal ini," ujar Adies Kadir, politisi Partai Golkar, Jumat(20/1)(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER