Kanal

KPK di DPR: Tak Mungkin 2 Orang Aja yang 'Main' Kasus e-KTP

JAKARTA - riautribune : Komisi III DPR pagi ini akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK. Salah satu poin yang akan dibahas yakni rencana kerja KPK tahun 2017.

"Ya kita akan bahas rencana ke depan, RDP biasa saja. Kita akan laporkan apa yang ditanyakan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

Selain Agus, pimpinan KPK yang datang di antaranya Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 09.55 WIB. Terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP, Agus akan menyampaikan dalam rapat. Agus mengungkap sudah mengirim penyidik ke Singapura.

"Masih berjalan terus, kita juga kirim beberapa penyidik ke Singapura," lanjut Agus. Agus sendiri meyakini dalam kasus korupsi e-KTP tersebut tidak hanya melibatkan 2 orang saja. "Kalau kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun saya nggak yakin sih cuma 2 orang saja yang 'main'," terang Agus.

Terakhir, KPK menyebut telah menyita uang total Rp 247 miliar sepanjang 2016 berasal dari perorangan dan beberapa korporasi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Uang itu disita KPK dalam bentuk uang kas dan rekening dari tiga jenis mata uang, yaitu rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Kasus ini telah bergulir bertahun-tahun dan belum ada seorang tersangka pun yang diajukan ke pengadilan. KPK saat ini berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan kasus-kasus lama, termasuk kasus ini.

Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.

Pada beberapa kesempatan, KPK telah memeriksa sejumlah nama tokoh, seperti Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, hingga Gamawan Fauzi. Ketua KPK Agus Rahardjo berulang kali mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang siapa tersangka yang akan dijerat KPK.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER