Kanal

Taruna STIP Tewas, Ketua MPR: Tidak Boleh Ada Cara Kekerasan

JAKARTA - riautribune : Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan para pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya taruna STIP Amirullah Adityas Putra harus ditindak secara hukum. Cara-cara kekerasan harus dihentikan.

"Itu harus ada tindak langkah-langkah tegas, saya kira membuktikan cara-cara yang tidak beradab akan menimbulkan korban jiwa," kata Zulkifli dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (13/1/2017) malam.

Zulkifli menyatakan, tidak boleh ada yang main hakim apalagi di lingkungan sekolah. "Pelaku-pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Cara-cara seperti itu tidak boleh lagi diadakan. Kalau tidak, bisa disanksi sekolahnya," ujarnya.

Selain Amirullah, ada lima siswa taruna lain yang juga diduga sebagai korban penganiayaan. Mereka adalah Ahmad Fajar, Ilham Wally, Bagus Budi Prayoga, Josua Simanjuntak dan Benny Syahril.

Mereka diduga dianiaya di Dormitory 4 kamar DM-205 lantai 2 STIP. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka akibat kejadian ini. Kelima orang tersebut adalah Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan, dan Jakario.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER