Kanal

Politikus PDIP: Saya Tak Bilang 'TNI Lebay'

JAKARTA - riautribune : Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal ucapannya di media tentang Panglima TNI. Charles menegaskan bahwa dia tidak pernah menyebut 'TNI Lebay' karena menghentikan hubungan kerja sama dengan Australia.

"Saya tidak pernah berkomentar 'TNI lebay' atau Panglima Lebay terkait kasus pelecehan Pancasila oleh oknum serdadu Australia. Justru saya dalam kapasitas sebagai anggota DPR melakukan fungsi dan tugas saya mengingatkan TNI, agar selalu konsisten taat aturan," kata Charles dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/1/2017).

Charles mengaku bisa memahami kekesalan yang dirasakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo atas pelecehan Pancasila. Pemerintah juga diminta tegas.

"Saya berharap negara harus tegas terhadap kasus pelecehan Pancasila yang terjadi di dalam negeri dan dilakukan oleh oknum-oknum dan ormas yang anti Pancasila dan kebhinekaan," ujar anggota Komisi I DPR ini.

Meski begitu, Charles menyebut hubungan dua negara harus diselesaikan sesuai dengan norma-norma dan aturan diplomasi yang berlaku. Dia menilai ada potensi pelanggaran dari sikap Panglima TNI ini.

"Saya melihat adanya potensi pelanggaran UU dalam hal pembatalan hubungan kerjasama pertahanan dengan Australia. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2000 tetang Perjanjian Internasional disebutkan pembatalan kerjasama internasional hanya bisa dilakukan oleh seorang Menteri atau Presiden, bukan oleh Panglima TNI," papar Charles.

Baginya, TNI seharusnya berpegang pada aturan yang berlaku. Charles mengaku menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan dengan memberi evaluasi kepada TNI sebagai mitra."Saya berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait hal ini dan hormat saya bagi seluruh prajurit TNI yang setia menjaga NKRI," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) merasa tersingguung dengan pernyataan Charles yang dimuat di media. Pelaporan di MKD kemudian dilakukan oleh Sekjen Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, Fikri Suadu di Sekretariat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

"Tujuan kita ke sini itu mau melaporkan saudara Charles Honoris, anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan DPR. Tujuan pelaporan kita terkait adanya pemuatan beliau yang beredar di media massa bahwa terkait dengan pelecehan Pancasila yang dilakukan oleh oknum Australian Defence Force (ADF), di mana ada statemen dari panglima TNI yang berkeberatan yang memutus hubungan kerja sama dengan militer Australia, bahwa upaya panglima TNI tersebut adalah sikap pencitraan," kata Fikri.

"Menurut kami saudara Charles Honoris terindikasi melanggar peraturan UU MD3 dan peraturan DPR nomor 1 tahun 2015 tentang pelanggaran kode etik," pungkasnya.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER