Kanal

PKB: Seru jika Semua Parpol Boleh Ajukan Calon

JAKARTA - riautribune : Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan, PKB belum membahas materi soal pemilu presiden.

Belum ada perbincangan juga soal kriteria calon yang akan diusung partainya. Namun, ia menilai, pertarungan pada Pilpres 2019 akan seru jika tak ada batasan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).

Ketentuan soal presidential threshold akan menjadi salah satu poin dalam pembahasan RUU Pemilu. "Petanya akan seru kalau presidential threshold-nya 0 persen. Jadi semua ikut mengajukan," ujar Lukman, di Kompleks Parlemen, Selasa (10/1/2017).

Saat ini, pada draf RUU Pemilu yang diajukan pemerintah, presidential threshold yang diajukan adalah 20 hingga 25 persen. Jika presidential threshold 0 persen, kata Lukman, maka partai-partai baru bisa ikut mengajukan calon.

Namun, ada banyak opsi yang berkembang pada pembahasan RUU Pemilu. Ada yang menginginkan agar partai baru tak langsung bertarung di kancah nasional, tetapi berkiprah di daerah terlebih dulu. Ada pula yang berpendapat partai baru bisa ikut mengusung calon pada Pemilu 2019 mendatang.

"Konstelasi jadi berbeda ketika 0 persen. Kalau sekarang Golkar dukung calon tertentu, sama seperti Hanura, Nasdem, misal. Begitu 0 persen bisa saja berubah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.(kmps)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER