Kanal

Setya Novanto Kembali Dipanggil KPK

JAKARTA - riautribune : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto, Selasa (10/1/2017). Novanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Rencananya yang bersangkutan akan diperiksa Selasa besok," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2017).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemanggilan Novanto untuk kedua kalinya dalam kasus ini untuk mengklarifikasi antara keterangan Novanto dan saksi-saksi lain yang pernah diperiksa penyidik.

Selain itu, pemeriksaan ini untuk mengonfirmasi aliran dana dan keterkaitan Novanto dalam pembahasan proyek. Dalam kasus e-KTP, menurut Agus, Novanto akan diperiksa terkait jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI. "Ingin diketahui, networking-nya seperti apa. Seperti saya bilang,  follow the money selalu dilakukan," kata Agus.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, sebagai tersangka. Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.(kmps)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER