Kanal

Fadli Zon Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta kepada pemerintah agar penertiban situs-situs di dunia maya dilakukan secara transparan dan tidak diskriminatif. Ia beralasan, hal itu harus dilakukan supaya jaminan kebebasan berpendapat tetap terpelihara.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menertibkan situs-situs di dunia maya. Langkah itu ditempuh, salah satunya untuk meredam maraknya beredarnya informasi palsu atau hoax.

"Saya meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol situs-situs di dunia maya. Upaya penertiban harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara," katanya di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.

Fadli Zon mengingatkan bahwa tindakan pemblokiran yang sewenang-wenang dapat melanggar konstitusi. Selain itu, dia menambahkan, dapat mengancam kebebasan berpendapat yang telah dibangun.

Dia menekankan kebijakan pemblokiran harus dijalankan secara transparan serta harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

"Kemkominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran. Ada proses pendahuluan seperti verifikasi, pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan, apakah cukup dengan peringatan keras atau layak mendapatkan sanksi pemblokiran," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan para pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi. Oleh karena itu, kata dia, bisa ditelusuri dan tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan.

Menurut dia, menjalankan prosedur sebelum penertiban media itu diperlukan agar tidak dinilai subyektif dalam menjalankan kebijakan tersebut. "Publik berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran karena dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah," katanya.

Dia juga menekankan, hal lain yang justru penting untuk dikontrol oleh Kemkominfo adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan. Namun, menurut dia, selama ini hal itu tidak dilakukan dan cenderung dibiarkan.(tmpo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER