Kanal

DPR Usul Pemerintah Gelar Razia Besar-besaran Pekerja Asing Ilegal

JAKARTA - riautribune : Pemerintah dinilai perlu melakukan razia besar-besaran untuk menertibkan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dinilai menjadi institusi yang dapat mengambil kebijakan tersebut.

"Harus ada razia besar-besaran yang melibatkan Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menertibkan TKA yang ilegal," kata anggota Komisi III DPR Erma Suryani Ranik saat dihubungi, Senin 2 Januari 2017.

Ia pun mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi yang belum lama ini menangkap 76 warga negara China yang bekerja sebagai wanita penghibur. ‎"Akan lebih efektif lagi jika mengamankan TKA illegal di wilayah lain di Indonesia," tutur politikus Partai Demokrat ini.‎

Legislator asal Kalimantan Barat ini juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan usulan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa guna mencegah serbuan TKA ilegal.

Tidak hanya mengevaluasi kebijakan bebas visa, Emma pun meminta pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal.

"Karena, kalau overstay (bekerja melampaui batas waktu-red) perusahaan harus tanggung jawab. Tapi kalau datang dengan visa turis kan jadi seperti perjalanan personal, tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER