Kanal

Masinton Pasaribu: Pengawasan Bebas Visa Yang Harus Dievaluasi

JAKARTA - riautribune : Belakangan beredar kabar bahwa tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China membanjiri Indonesia. Tidak hanya untuk pekerjaan di belakang meja, TKA asal Negeri Tirai Bambu itu pun kabarnya tidak sedikit yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Parahnya lagi, membludaknya TKA Tiongkok ilegal dikhawatirkan justru mengancam keamanan nasional seperti yang terjadi di Bogor, dimana para pekerja China membawa bibit tanaman berbakteri untuk ditanam.

Membanjirnya TKA asal Tiongkok disinyalir merupakan imbas dari kebijakan bebas visa yang diberlakukan pemerintah untuk 169 negara, salah satunya China.

Hal itulah yang memantik berbagai kalangan mulai dari DPR, politisi, pengamat, bahkan masyarakat menuntut pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa yang perlu dievaluasi adalah sistem pengawasan kebijakan itu sendiri. "Itu monitoringnya yang lemah.‎ Evaluasi itu bisa dilakukan dalam aspek pengawasan monirong pengawasan," kata anggota Fraksi PDIP ini kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).

Sebab, menurut dia, ketika kebijakan bebas visa diberlakukan pemerintah, pengawasan yang dilakukan terhadap orang-orang asing yang masuk haruslah lebih diperketat lagi.

"Jangan sampai menyalahgunakan bebas visa itu. Visa kunjungan tapi aktivitasnya di sini malah kerja. Nah itu kan pengawasannya yang lemah. Deteksinya tidak cepat gitu lho. Harusnya kan cepat deteksi. Harusnya pengawasan dari imigrasi lebih cepat," imbuhnya.

Untuk itu, Masinton mengatakan bahwa ke depan komisi hukum DPR akan menanyakan langsung kepada Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Dirjen Imigrasi. "Ya (akan tanya ke Kemenkumham) Dirjen Imigrasi kan ada‎. Yang bidangi orang asing kan keimigrasian," pungkasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER