Kanal

Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR Sudah Sejak Lama di Bicarakan

JAKARTA - riautribune : Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan, pembicaraan terkait penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR bukan hal baru di antara partai-partai di DPR.

Menurut Idrus, pembicaraan terkait hal itu telah berlangsung sejak adanya dua koalisi, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Ia mengatakan, kemunculan KIH dan KMP seolah membuat adanya dualisme kepemimpinan nasional.

"Untuk mengatasi itu, dari KMP dipercayakan saya sebagai ketua pelaksana KMP bersama Hatta Rajasa. Kemudian dari pihak KIH itu dipercayakan Saudara Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Dan itu kami lanjutkan dengan pertemuan-pertemuan," kata Idrus, di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dari beberapa pertemuan muncul wacana penambahan jumlah Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Akhirnya, jumlah kursi Pimpinan AKD ditambah menjadi lima. Saat itu pula, kata Idrus, muncul rencana penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR.

Namun, kesepakatan antara KIH dan KMP menyatakan bahwa rencana tersebut harus ditunda. Ia tak menyebutkan apa yang menjadi alasan penundaan. Dalam sebuah negosiasi poltik, kata Idrus, tak semua kepentingan bisa terakomodasi.

"Pasti ada maju selangkah, ada juga mundur selangkah. Jadi begitu caranya dalam negosiasi politik. Akhirnya kita sepakati ini dulu (AKD). Maka waktu ketemu Bu Megawati (Soekarnoputri) ini semacam janji yang harus kami penuhi waktu itu," lanjut dia.

Saat ini revisi terbatas Undang-Undang MD3 terkait penambahan kursi pimpinan DPR serta MPR telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dimasukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2017. Rencananya, Rabu (21/12/2016) besok, akan dibahas revisi Undang-Undang MD3 tersebut.(kmps)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER