Kanal

Komisi VIII: Tidak Ada Yang Salah Dengan Fatwa MUI

JAKARTA - riautribune : Sebagian anggota DPR RI menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap benar untuk melarang umat Islam memakai atribut atau aksesori perayaan agama umat lain.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, menganggap MUI berani menyampaikan ajaran agama Islam dengan berani dan lugas dalam mengeluarkan fatwa haram nomor 56 Tahun 2016 itu.

"Sebagai lembaga tertinggi, masalah syariah islamiyah sudah selayaknya kaum muslimin mematuhi fatwa tersebut," imbau Sodik, saat diwawancara, Selasa (20/12).

Dengan semangat saling menghormati, dia juga mengimbau agar semua umat beragama membina kerukunan dan kedamaian di tengah bangsa.

Politikus Partai Gerindra ini memahami bahwa fatwa MUI hanya mengikat umat Islam. Namun, bukan tak mungkin fatwa tersebut tidak bisa dijadikan dasar membuat hukum positif di Indonesia.

"Walau tidak bisa dihadikan dasar hukum UU, tapi untuk kepentingan keamanan dan menghindari gesekan-gesekan, tidak ada salahnya pihak keamanan turut mengimbau perusahaan non muslim menghormati imbauan MUI," tambahnya.

Mengamati imbas negatif dari fatwa itu, Sodik meminta aparat keamanan tegas mencegah "sweeping" yang dilakukan organisasi masyarakat tertentu, terutama yang menyasar umat non muslim.

Namun, menjawab pertanyaan apakah Komisi VIII DPR RI akan memanggil MUI terkait fatwa kontorversial itu, Sodik menganggapnya tidak perlu.

"Tidak perlu. Tidak ada yang salah dengan fatwa MUI. MUI telah melaksanakan tugasnya untuk umat," kata Sodik.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER