Kanal

Fadli Zon: Fatwa Haram Pakai Atribut Natal Bukan Intoleransi

JAKARTA - riautribune : Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan umat Islam memakai aksesoris perayaan Natal, atau yang disebut MUI sebagai atribut keagamaan, harus dihargai oleh semua pihak.

"Bagaimanapun kita harus menghargai institusi MUI. Mereka dipilih dan jadi representasi orang-orang yang paling memahami, paling mengerti kapasitas, kapabilitas," tegas Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (19/12).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut para ulama di MUI berlatar belakang ilmu Agama Islam tentu memiliki dasar yang sangat kuat untuk mengeluarkan fatwa tersebut.

"Kita di Indonesia ada standar, dalam hubungan saya yakin dasar itu ada. Tapi kan pada akhirnya orang bisa terserah," imbuhnya.

Karenanya, Fadli mengaku dirinya tak setuju jika ada sebagian pihak mengatakan bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut merupakan bentuk nyata dari intoleransi.

"Ini kan imbauan yang saya kira punya dasar yang kuat. Tidak bisa dikatakan intoleran, mungkin ini untuk menjaga tidak terjadi kerancuan, potensi lompat dari pagar yang dianggap sebagai bagian dari aqidah. Ini tergantung kita," lanjutnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER