Kanal

Menkumham: Nasib Korban Terorisme Harus Diperhatikan

JAKARTA - riautribune : Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Terorisme rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beserta jajarannya di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).

Salah satu agenda dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi'i itu penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Pemerintah menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Fraksi-Fraksi yang telah memberikan DIM," kata Yasonna usai raker kepada wartawan.

Selanjutnya kata Yasonna, DIM tersebut akan dibahas secara mendalam pemerintah bersama DPR. "Agar RUU ini dapat menjadi UU yang baik dalam memberantas terorisme," imbuhnya.

Menteri asal PDI Perjuangan ini menekankan, draft RUU Terorisme tetap harus memperhatikan nasib korban tindak pidana terorisme itu sendiri. Karenanya penting masukan dari korbannya.

"Bagaimana koordinasi dari negara terhadap stakeholder," lanjutnya. Ia pun berharap RUU Terorisme bisa rampung setelah masa sidang berikutnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER