Kanal

MPR: Kembali Ke UUD 1945 Asli Bukan Perkara Mudah

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli bukanlah perkara yang mudah. Pasalnya, untuk kembali pada UUD 1945 yang asli diperlukan amandemen kembali.

Sementara MPR sangat berhati-hati untuk melakukan amandemen UUD, mengingat konstitusi menyangkut masa depan bangsa dan negara.

"Kita kaji lagi. Tapi untuk kembali pada UUD 1945 yang asli bukan perkara mudah. Karena itu kita sangat hati-hati kalau bicara tentang amandemen UUD karena konstitusi ini menyangkut masa depan bangsa dan negara," kata Mahyudin kepada wartawan usai membuka sosialisasi Empat Pilar MPR di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Jumat (9/12).

Mahyudin mengakui MPR menerima aspirasi dari berbagai kelompok masyakarakat yang menginginkan kembali kepada UUD 1945 yang asli. Aspirasi itu bukan hanya datang dari Rachmawati Soekarnoputri, tapi juga dari purnawirawan TNI seperti Try Sutrisno. Namun begitu, aspirasi itu juga harus melalui mekanisme yang ada di MPR.

"Aspirasi kembai ke UUD 1945 yang asli harus juga melalui mekanisme. Kita tidak bisa serta merta kembali ke UUD 1945 tapi harus melakukan amandemen UUD kembali," jelasnya.

MPR, lanjut Mahyudin, tetap menampung aspirasi dari kelompok masyarakat yang ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Aspirasi itu, nantinya akan dikembalikan kepada sikap fraksi-fraksi yang ada di MPR.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER