Kanal

DPR: Kejagung Jangan Bermain Api soal Kasus Ahok

JAKARTA - riautribune : Bareskrim Mabes Polri telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hari ini, Kejagung akan mengeluarkan sikapnya soal berkas perkara kasus ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid meminta Kejagung menyelesaikan berkas tersebut secara adil. Kekhawatiran muncul karena latar belakang Jaksa Agung HM Prasetyo yang tak lain adalah kader partai politik‎ pendukung Ahok di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

"Di kasus Ahok, Kejagung jangan coba bermain api dan bersikap tidak adil. ‎Kalau kejaksaan mencoba  bermain  api, akan terbakar nanti," ujar Sodik, Rabu (30/11/2016).

Menurut Sodik, jika kasus dugaan penistaan agama ini tidak diselesaikan secara adil, masyarakat akan menghukum dengan sanksi sosial ke para penegak hokum, termasuk Kejagung.

"Akan memgalami nasib dengan mendapat tekanan lebih dari yang diterima Ahok dan Polri selama ini," tukasnya.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER