Kanal

Komisi III Bisa Terima Alasan Kapolri Tunda RDP

JAKARTA - riautribune : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dijadwalkan hari ini, Senin (28/11), ditunda hingga tanggal 5 Desember nanti.

Penundaan RDP ini berdasarkan surat permintaan penjadwalan ulang oleh Polri yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin dengan Nomor B/5907/XI/2016 tanggal 27 November 2016.

Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penundaan dilakukan karena Kapolri Jenderal Tito Karnavian selain harus mendampingi Presiden Joko Widodo ke beberapa wilayah, Tito juga pada hari ini akan bertemu dengan beberapa elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai Aksi Bela Islam III dan akan melakukan konferensi pers bersama.

"Sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan izin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa bela Islam III dan shalat Jumat berjemaah pada 2 desember, namun dilakukan di lapangan Monas dan sekitarnya. Tidak di jalan-jalan protokol," ungkapnya.

Terkait penundaan RDP tersebut, Bamsoet, sapaan khas Bambang Soesatyo, mengaku menyayangkannya. Namun pihaknya juga dapat memahami bahwa tugas-tugas mendesak yang harus diselesaikan Kapolri.

"Yaitu dalam rangka pengamanan unjuk rasa bela Islam III pada 2 Desember jauh lebih penting," tukas politisi Partai Golkar ini. (rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER