Kanal

Pimpinan DPR: Kapolri Jangan Bikin Kegaduhan Baru

JAKARTA - riautribune : Kapolri Jenderal Tito Karnavian jangan membuat kegaduhan baru dengan mengeluarkan pernyataan bahwa ada agenda tersembunyi pada Aksi Bela Islam III yang rencananya berlangsung 2 Desember nanti.

"Menurut saya pernyataan-pernyataan perlu terukur. Jangan membuat satu spekulasi yang membuat kegentingan-kegentingan baru," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai, aksi yang menuntut tersangka kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama ditahan polisi sesungguhnya memiliki alasan yang sangat masuk akal.

Soalnya, lanjut Fadli Zon, pasal 1 ayat 56a KUHP tentang penistaan agama yang disangkakan ke Ahok merupakan pasal yang menuntut hukuman 5 tahun penjara. Dimana itu bisa dijadikan dasar bagi penahanan mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Alasannya juga cukup masuk akal karena hampir semua yang dituduh melanggar pasal 1 ayat 56a itu pada umumnya ditahan. Kenapa ini kok tidak? Jadi saya kira ini tuntutan yang wajar, yang perlu dipertimbangkan. Karena ini kan subjektif sifatnya oleh para penyidik di Polri sendiri," tandasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER