Kanal

Lukman Edy Jadi Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu

JAKARTA - riautribune : Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Penyelenggaraan Pemilu menggelar rapat untuk memilih pimpinan Pansus di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, (21/11).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon itu sempat diskors beberapa kali, diantaranya untuk memberikan kesempatan bagi fraksi-fraksi untuk melakukan lobi, musyawarah dan konsultasi.

Usai skors dibuka, rapat yang berlangsung hingga Senin malam tersebut sepakat pemilihan pimpinan Pansus berdasarkan sistem paket.

Untuk memilih pimpinan Pansus, setiap anggota diharuskan menuliskan 4 nama sosok yang ingin mereka jadikan sebagai pimpinan Pansus. Kertas yang sudah dituliskan 4 namanya itu kemudian dikumpulkan dan dihitung untuk diketahui paket mana yang paling banyak.

Setelah dihitung jumlahnya, paket PKB, Demokrat, Gerindra, dan PAN unggul dibanding paket paket lain. Berdasarkan komposisi itu, Ketua Pansus RUU Pemilu dijabat Lukman Edy (PKB), dengan tiga wakilnya Ahmad Riza Patria (Gerindra), Benny K. Harman (Demokrat) dan Yandri Susanto (PAN).

"Apakah komposisi ini dapat disetujui?" Tanya Fadli kepada para Anggota Pansus yang kemudian di sambut setuju diikuti Fadli ketok palu.

Fadli Zon berharap dengan terpilihnya pimpinan Pansus, rancangan undang-undang susunan pemerintah itu dapat diparipurnakan sesuai target yang telah ditentukan. Yakni akhir April.

Usai itu, sebagai tanda bahwa Lukman beserta koleganya telah sah sebagai pimpinan Pansus, Fadli Zon pun menyerahkan palu sidang kepada Lukman, sebagai simbol penyerahan posisi ketua.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER