Kanal

Ketua MPR Imbau Tak Perlu Ada Demo Lagi

JAKARTA - riautribune : Ketua MPR Zulkifli Hasan mengimbau agar tak perlu lagi ada demonstrasi terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu disampaikan Zulkifli menanggapi penetapan Ahok sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (16/11/2016) pagi.

"Ya tidak perlu lagi demo, kita tunggu proses hukum. Nanti kalau sudah di pengadilan baru dikawal lagi. Menurut saya enggak perlu lagi, kasihan udah jauh perlu ongokos," lanjut Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Untuk menghindari kegaduhan, Zulkifli berharap proses peradilan nantinya berjalan transparan, independen, dan profesional. Jika tidak, masyarakat akan kembali terusik dan berpotensi menimbulkan gelombang protes yang lebih besar.

"Pengadilan enggak boleh diintervensi. Kita tahu pengadilan kita kadang main-main. Praperadilan apa lagi. Ini yang kita minta, nanti di pengadilan betul-betul harus profesional, jangan main-main soal ini," lanjut dia.

Bareskrim Polri menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).

Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(kmps)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER