Kanal

Kebut RUU Pemilu, DPR Tetap Rapat Walau Sedang Reses

JAKARTA - riautribune : Untuk dapat menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu tepat waktu, DPR berjanji akan langsung tancap gas. Untuk pengesahan yang cepat, DPR bahkan membuka wacana akan tetap membahas RUU tersebut meski tengah dalam masa reses.

Penyerahan draf RUU Pemilu memang sedikit mepet. Pemerintah baru menyerahkan draf tersebut pada Jumat pekan lalu. Padahal, RUU tersebut harus rampung sebelum Mei 2017, karena waktu itu sudah dimulai tahapan Pemilu. Dengan kondisi ini, DPR hanya punya waktu sekitar 6 bulan untuk membahas dan mengesahkan RUU itu. Sudah begitu, waktu pembahasan juga akan terpotong masa reses Dewan yang akan dimulai pada 28 Oktober ini.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengusulkan, agar cepat selesai, Panja atau Pansus RUU itu bisa menggunakan masa reses untuk bersidang.

"Jadi nanti, meskipun reses, kalau memang mendesak dibutuhkan ya bisa dipakai rapat kok. Mengingat ini undang-undang yang sangat mendesak. Ini harus selesai tepat waktu," ucapnya (Senin, 24/10).

Penggunaan masa reses untuk membahas RUU, kata Agus, tidak masalah. "Beberapa kali kami juga pernah rapat saat reses," imbuhnya.

Agar pembahasan cepat, dia juga mengimbau seluruh fraksi segera menyusun daftar inventaris masalah (DIM) pada masa reses nanti. "Segala hal yang bisa mempercepat pembahasan RUU Pemilu harapannya bisa dilakukan," tandasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER