Kanal

Komisi I Berharap KPI Juga Pelototin TV Lokal

JAKARTA - riautribune : Revisi UU Penyiaran yang kini sedang dibahas di Komisi I DPR akan menyelesaikan seluruh persoalan yang terjadi dalam penyiaran dan mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam memperkuat tugas pengawasan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I Dave Akbarshah Fikarno saat menerima audiensi DPRD Jateng di Ruang Rapat Komisi I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).

"Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita, dan ini juga untuk memastikan dalam revisi UU Penyiaran akan mengcover seluruh permasalahan yang terjadi dalam penyiaran dan memberikan payung yang cukup pada Kominfo dan KPI dalam membuat peraturan-peraturannya," ujar Dave.

"Dan saya harapkan KPI juga dapat memberikan pengawasan yang ketat pada TV lokal sehingga segala macam siaran yang disajikan ke pemirsa adalah yang berkualitas tinggi dan menjaga martabat bangsa," tegas Dave menambahkan.

Lanjut Dave, penguatan KPI adalah hal yang perlu karena seringkali ia mendapatkan laporan adanya data KPI yang hilang dalam kurun waktu lima tahun.

"Dan ada laporan yang mengatakan data yang hilang selama lima tahun, ini kan konyol lembaga negara bisa kehilangan data dalam rentang lima tahun. Hasil pengawasan lima tahun kan tidak hanya satu atau dua lembar," terang Politisi Golkar tersebut.

Ia pun juga menegaskan tugas KPI yang semakin berat kedepannya, karena jumlah televisi semakin banyak dan adanya transformasi dari sistem analog ke digital.

"Oleh karenanya di UU Penyiaran yang baru ini, TV akan bertransformasi dari sistem analog ke digital," tutur Dave.

Dengan adanya jumlah TV yang semakin banyak maka akan semakin banyak pula yang perlu diawasi.

"Semakin banyak TV maka akan semakin banyak yang diawasi. Yang namanya TV swasta pasti profit oriented. Nah kalau gitu kan mereka akan mencari cara untuk meningkatkan profit oriented, seperti meningktakan iklan. Jika begitu maka akan ada yang dikorbankan," pungkas Dave.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER