Kanal

Wanhor Sudah Rapat Bahas Sanksi Buat Ruhut Sitompul

JAKARTA - riautribune : Sanksi yang akan dijatuhkan pada politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul lantaran mem­balelo sudah di depan mata. Pasalnya, Dewan Kehormatan (Wanhor) yang menerima su­rat rekomendasi dari Komisi Pengawas (Komwas) sudah menggelar rapat.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Wanhor Partai Demokrat, Denny Kailimang kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin. Menurutnya, kom­was sudah memberikan reko­mendasi atas sikap membelot Ruhut dan sekarang wanhor sedang menggodok sanksi yang akan diberikan kepada kadernya.

Bahkan, menurut Denny, wanhor sudah melakukan sidang pertama dengan agenda membahas rekomendasi dan bukti yang dilayangkan kom­was. "Benar suratnya ada di wanhor dan wanhor sudah rapat pertama, kemudian re­komendasi kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Dijelaskan dia, sesuai den­gan aturan dan hukum acara, wanhor akan mengundang Ruhut Sitompul untuk hadir pada persidangan Dewan Kehormatan dan memberikan jawaban tertulis atau pembe­laan.

"Sekarang kita mau me­mutus harus memanggil dia (Ruhut) sebagai terlapor dan memberikan jawaban tertulis. Jadi, undangannya hari ini su­dah kita layangkan ke Ruhut," jelasnya.

Surat panggilan ini, dika­takan dia, untuk menghadiri sidang kedua yang kemung­kinan akan dilakukan pada Senin pekan depan di kantor DPP Partai Demokrat. "Senin depan kita sidang, mungkin di sidang nanti akan dimintai klarifikasi," katanya.

Kalaupun nantinya Ruhut Sitompul tetap mangkir sep­erti dua panggilan di Komisi Pengawas Partai Demokrat, Denny tak mempermasalah­kannya. Bagi Denny, pemang­gilan bertujuan untuk meng­gunakan haknya.

"Kalau tidak datang berarti dia melepaskan hak-haknya. Kalau dia tidak datang itu hak dia, tidak memberikan jabawan tertulis tidak masalah. Kita hanya mengikuti hukum acara," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan jika Wanhor tidak akan me­layangkan panggilan kedua kepada Ruhut Sitompul. "Kita hanya panggil sekali saja," katanya.

Apakah dalam sidang kedua sudah langsung mengambil keputusan? Denny mengaku belum mengetahuinya karena tergantung dari peserta sidang Wanhor. "Kita belum tau apakah langsung putusan atau tidak karena kita belum disidangkan," katanya.

Berikutnya, Denny mengharapkan Ruhut bisa hadir dan memberikan pembelaan dan klarifikasi dengan sikap yang dilakukannya. "Harapan kita dia bisa hadir," harapnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER