Kanal

Punya Harta di Luar Negeri, Anggota DPR: Jangan Disembunyikan

JAKARTA - riautribune : Pemerintah memiliki program pengampunan pajak atau tax amnesty yang bergulir hingga 31 Maret 2017. Anggota Komisi XI DPR RI dari partai Nasdem sekaligus pengusaha, Donny Imam Priambodo, mengajak masyarakat memanfaatkan program ini.

Apa lagi, bagi mereka yang memiliki harta atau aset di luar negeri. Momentum ini menurutnya sangat baik untuk mengungkap harta tersebut.

"Kalau ada yang disembunyikan lebih baik dideklarasikan," kata dia di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).

Menurutnya, jangan lagi berpikir menghindari pajak dengan menempatkan harta di luar negeri.

"Mengingat data perbankan seluruh dunia melakukan exchange (pertukaran) informasi. Jadi nggak bisa disembunyikan," sambung dia.

Jadi menurutnya, daripada berusaha menyembunyikan harta di luar negeri namun kemudian hari diketahui petugas pajak dan mendapat denda, lebih baik memanfaatkan momentum tax amnesty untuk melakukan deklarasi dengan tebusan yang sangat rendah.(dtk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER