Kanal

Fadli Zon Ingatkan Kembali Janji Kampanye Jokowi-Ahok

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengecam keras pembongkaran pemukiman warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Penggusuran di Bukit Duri yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sangat disayangkan karena dilaksanakan tanpa mengindahkan norma hukum.

"Indonesia negara hukum. Semua tindakan, apalagi kebijakan pemerintah harus berdasarkan hukum. Hukum harus didasarkan keadilan termasuk hak-hak masyarakat setempat yang selama ini telah menghuni bertahun-tahun," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, Rabu (29/8).

Seharusnya, lanjut Fadli, Pemprov DKI menjadi teladan dalam mematuhi hukum. Saat ini proses gugatan dari Warga Bukit Duri masih diproses di pengadilan. Sehingga Pemprov DKI tak bisa melakukan pembongkaran, karena proses pengadilan masih berlangsung.

"Tunggu keputusan pengadilan. Jika hukum dan tuntutan keadilan dilanggar terus, negara ini akan menuju kehancuran," tegas dia.

Fadli juga mengingatkan janji dan komitmen pasangan Jokowi-Ahok pada saat kampanye Pilkada Jakarta 2012 yang didengar dari warga Bukit Duri, untuk tidak menggusur tapi merevitalisasi dalam bentuk kampung susun.

"Dulu jualan kampanye 2012 Jokowi-Ahok adalah negosiasi penggusuran hingga 50-an kali di Kota Solo. Karena penggusuran dianggap tak manusiawi. Janji adalah utang, ini utang gubernur dan wakil gubernur pada warga Bukit Duri," sebut Fadli.

Terakhir, Fadli meminta kepada Pemprov DKI agar berhati-hati dalam mengambil tindakan, harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan juga hukum. Apalagi yang dampaknya terkait dengan hidup banyak orang.

"Penataan kita setuju, tapi harus dilakukan dengan pertimbangan keadilan, hukum dan juga hak warga mendapatkan kehidupan yang layak. Penataan juga harus manusiawi," tandasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER