Kanal

Tiga WNI Berhasil Dibebaskan, DPR Apresiasi Pemerintah

JAKARTA - riautribune : Anggota Komisi I DPR, Saifullah Tamliha mengapresiasi pembebasan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Bahkan, otoritas Filipina juga akan membebaskan satu WNI lain dan akan diserahkan hari ini.

"Di UUD 1945, kewajiban negara untuk melindungi segenap tumpah darah rakyatnya, baik di dalam maupun luar negeri," ujar Tamliha saat berbincang, Senin (19/9/2016).

Meski demikian, Tamliha meminta pemerintah jujur jika memang menebus WNI yang disandera Abu Sayyaf. Ia menilai pembayaran uang tebusan sebagai hal yang wajar dan bentuk pertanggungjawaban negara terhadap warganya.

"Termasuk jika memang ada transaksi tidak masalah nebus. Wajar kalau ditebus daripada pakai sandiwara," imbuhnya.

Namun, politikus PPP itu mendorong agar kerjasama trilateral antara Indonesia, Malaysia dan Filipina segera direalisasikan. Hal tersebut untuk mencegah terulangnya insiden penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Tapi yang akan datang dibuat regulasi, kapal yang melintas harus dikawal oleh AL. Perlu kerjasama dengan Filipina," tandasnya.

Seperti diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal (Purn) TNI, Ryamizard Ryacudu telah memastikan ketiga WNI sudah aman dibawah perlindungan Dubes Indonesia di negeri Pinoy. Mereka adalah Lorence Koten (34), Teodorus Kopong (42), dan Emanuel (46), selanjutnya ketiga WNI itu akan segera dipulangkan sembari menunggu satu orang lainnya.(Okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER