Kanal

Fadli Zon: DPR Akan Panggil Ahok

JAKARTA - riautribune :Ditemukannya fakta bahwa Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur tidak layak huni untuk masyarakat Jakarta yang menjadi korban penggusuran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, menegaskan akan segera memanggil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Hal tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas kebijakannya terkait dengan penggusuran.

"Temuan kita kali ini akan ditindaklanjuti apa yang jadi temuan mungkin bisa kita panggil Ahok untuk pertanggungjawaban atas penggusuran-penggusuran itu," ujar Fadli saat menyambangi Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).

Selain itu, Fadli juga akan menanyakan soal pengerahan aparat yang dilakukan saat pelaksanaan penggusuran. "Porsi aparat yang bukan pada porsinya itu juga termasuk akan dimintai jawaban yang jelas," tambahnya.

Saat disinggung, apakah DPR RI berhak memanggil Gubernur Jakarta, politikus Gerindra itu menegaskan bahwa parlemen memiliki kebebasan untuk memanggil siapa pun yang berada di tingkat eksekutif.

"DPR RI boleh manggil siapa aja yang di eksekutif apalagi gubernur itu kan perpanjangan dari eksekutif jadi kita juga bisa panggil," tegasnya.

Namun, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Bidang Politik Dalam Negeri dan Pemerintahan itu, belum bisa memastikan kapan Ahok akan dipanggil ke Gedung DPR, pasalnya akan dibicarakan dahulu dengan komisi yang terkait.

"Nantilah itu nanti teman-teman di komisi terkait yang membicarakan dan memutuskan," tutupnya.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER