Kanal

Cerita Anggota DPR dan Tersingkirnya Orang Jujur Jadi Hakim Agung

JAKARTA - riautribune :DPR telah memutuskan tiga nama yang disetujui untuk jadi Hakim Agung. Muncul banyak pertanyaan bagaimana proses hingga akhirnya ketiga nama tersebut akhirnya dipilih. Maklum saja, ada nama calon hakim yang dinilai punya integritas justru dicoret.

"Ya berdasarkan rapat musyawarah mufakat akhirnya kita diskusikan tentang kapasitas dan kapabilitas orang. Banyak pertimbangan dari 10 fraksi dan akhirnya perkembangan integritas. Ada orang pinter tapi kita ragukan integritasnya karena kelembagaan peradilan berkaitan dengan integritas, " ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dI Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Desmond menuturkan, sebenarnya banyak di antara anggota komisi III kecewa dengan calon-calon yang ada. Namun akhirnya, kata Desmond, mereka tetap harus memilih.

"Akhirnya dipilih atau tidak disepakati 3 nama. Akhirnya 3 nama inilah yang dipilih. Jadi yang lain otomatis ditolak oleh komisi III. Silahkan KY usulkan nama baru untuk kita uji tes lagi," jelasnya.

"Ini kita bicara nama baik seseorang. Kita pilih 3 ini yang terbaik diantara yang terburuk," imbuhnya.

Senada dengan Desmond, anggota Komisi III lainnya Nasir Djamil menyebut, ada beberapa hal yang harus dievaluasi dalam penentuan calon hakim agung ke depannya. Menurutnya dari nama-nama yang ada, seluruhnya tak ada yang memuaskan DPR.

"Kami tidak punya pilihan lain kecuali dipilih akhirnya kami memberikan persetujuan. Karenanya KY memang harus mengevaluasi dan menentukan langkah strategis," ujar Nasir di tempat yang sama.

Menurutnya, harus ada juga evaluasi dari sistem uji kelayakan untuk calon hakim agung ke depannya. Dalam pandangannya, perlu ada pembobotan.

"Melalui pimpinan DPR, DPR perlu mengevaluasi proses uji kepatutan sehingga publik tidak melihat ini berdasarkan like or dislike.
Ini harus ada pembobotan," kata politisi PKS ini.

"Ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi komisi yang mengajukan uji kepatutan dan kelayakan sehingga transparan dan akuntabel," imbuhnya.

Rekan satu partai Nasir, Tifatul Sembiring menyatakan pilihan komisi III ini adalah yang terbaik. Ia membantah jika ada lobi-lobi dari pihak tertentu untuk memuluskan langkah dari salah satu calon.

"Nggak ada (lobi-lobi, -red). Saya kemarin hadir mulai dari fit and proper, saya kasih penilaian di rapat internal komisi III, saya jelasin orang ini bagus. Pandangannya bagus. Yang ini kurang. Begitu," urai Sembiring.

"Lobi -lobinya itu adalah masing-masing fraksi, tadi kan sudah bagus. Semua sudah sepakat, bulat. Lalu masing-masing memberi pandangan dan diputuskan melalui rapat di internal sehingga tidak perlu lagi pemungutan suara. Itu kan lobi politik," sambung dia.

Dari ketiga nama yang lolos, tidak ada nama hakim Setyawan Hartono. Padahal dari fit anda proper test yang dijalankan kemarin, jawaban-jawaban Setyawan ada beberapa yang cukup meyakinkan. Salah satunya saat dia mengungkapkan fakta bahwa ada pegawai pengantar kertas di MA yang memiliki mobil bagus alias harta yan mencurigakan.

Ketiga nama yang disetujui menjadi hakim agung itu adalah:

1. Ibrahim (mantan pimpinan KY).
2. Panji Widagdo (Wakil Ketua PT Mataram).
3. Edy Riyadi (hakim tinggi agama)

Setyawan saat ini ia menduduki sebagai Wakil Ketua PT Tanjung Karang, Lampung. Sebelumnya, ia lama bergelut sebagai hakim pengawas dan namanya cukup disegani dan dikenal bersih di antara koleganya.

"Tiap kali kunjungan ke daerah, beliau tidak mau mendapat jamuan makan siang dari pengadilan bawah sebab sudah didanai dari operasional MA," kata seorang hakim yang tidak mau disebut namanya saat berbincang dengan detikcom, Jumat (26/8/2016).(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER