Kanal

Komisi I DPR Kembali Panggil Kominfo

 JAKARTA – riautribune : Setelah Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali memanggil Kominfo dan enam operator yakni Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo, Hutchison 3, XL, dan Smartfren ke Gedung Nusantara II. Agenda kali ini, DPR kembali akan memanggil Kominfo.

Hal ini dibenarkan oleh Kominfo melalui Plt Humas Kementerian Kominfo Noor Iza. "Selasa pukul 13.00 WIB agenda Menkominfo dan DPR," jelasnya dalam pesan singkat.

Sebelumnya dalam rapat dengar (RDP) bersama dengan keenam operator beberapa waktu lalu, Komisi I DPR meminta masing-masing operator untuk menyerahkan balance sheet untuk digunakan sebagai bahan rapat dengan Kominfo.

"Apakah ini dibenarkan undang-undang atau peraturan. Oleh karena itu, Komisi I DPR meminta masing-masing operator untuk menyerahkan balance sheet untuk digunakan sebagai bahan rapat dengan Kominfo, 30 Agustus," kata Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Sebelumnya juga diberitakan, setelah Komisi I DPR bertemu dengan keenam operator, Komisi I akan kembali bertemu Menteri Rudiantara untuk keputusan. Seluruh pertemuan ini dilakukan sebelum 1 September agar keputusan mengenai tarif interkoneksi segera bisa diimplementasikan sesuai dengan yang dijanjikan Kominfo.

Seperti diketahui, Kominfo telah mengeluarkan surat edaran mengenai penentuan tarif interkoneksi baru. Isinya mengatur tentang biaya layanan komunikasi voice dan SMS on net (sesama operator) dan off net (lintas operator). Tarif tersebut turun sekira 26 persen dari Rp250 ke Rp204, namun ketentuan tarif ini ternyata ditolak oleh Telkom Grup.(okz/rt)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER