Kanal

Pimpinan MPR Serahkan 15 Poin Masalah Kebangsaan Ke Fraksi

JAKARTA - riautribune : Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bersama Badan Pengkajian telah merampungkan lima belas (15) poin yang akan dibahas sebelum melakukan amandemen UUD NRI 1945.

Kelima belas masalah kebangsaan tersebut antara lain soal reformulasi tata negara semacam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), penguatan sistem presidensial, penguatan DPD RI, penataan lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), ekonomi dan keuangan negara, dan sebagainya.

"Lembaga pengkajian MPR  menyerahkan ke fraksi-fraksi MPR RI dan kelompok DPD RI untuk membahas kelima belas masalah kebangsaan tersebut. Dari lima belas masalah kebangsaan itu, nantinya akan diputuskan mana dan apa saja yang harus dibahas. Kita tunggu tanggal 20 September nanti,” tegas Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada wartawan di Gedung DPR, Senin (22/8).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, EE. Mangindaan, Mahyudin, Bambang Sadono, ketua-ketua Fraksi MPR RI dan kelompok DPD RI, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono dan lain-lain.

Menurut Zulkifli, Badan pengkajian MPR RI akan mengumumkan soal apa saja yang jadi dibahas dan diamendemen akan diumumkan tanggal 20 September mendatang.

"Kini kita serahkan ke fraksi-fraksi MPR RI dan kelompok DPD RI untuk bahas. Silakan mereka diskusikan  fraksi masing-masing termasuk DPD,"ujarnya.

Dia pun menegaskan jalan masih panjang terkait agenda yang dibahas MPR tersebut.(rml/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER