Kanal

Fadli Zon: Pemukulan Guru Harus Diproses Secara Hukum

JAKARTA - riautribune : Pemukulan Guru SMAN 2 Makassar, Dasrul yang dilakukan oleh orang tua siswa bernama Adnan Ahmad harus diproses secara hukum.

"Ya harus diproses hukum, engga boleh lah," tegas Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon kepada wartawan, Kamis (11/8).

Waketum Partai Gerindra ini menuturkan, Guru sesungguhnya adalah orang tua kedua bagi anak-anak. Karenanya, Guru harus diperlakukan dengan baik.

"Kalau Guru ini tidak dihormati lagi bahkan ada kriminalisasi terhadap Guru, saya kira nanti ini akan merusak sistem pendidikan kita," katanya.

Fadli Zon kemudian menyatakan persetujuannya atas pembentukan Dewan Kehormatan Guru seperti yang diamanatkan oleh UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

"Ya saya kira bagus itu, harusnya itu direalisasikan," tandas Wakil Ketua Umum Gerindra ini.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER