Kanal

Ketua DPR: Aparat Hukum Tidak Boleh Sia-Siakan Informasi Berharga Haris Azhar

JAKARTA - riautribune : Sepanjang bisa dipertanggungjawabkan, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras) Haris Azhar tidak perlu khawatir dengan rencana pemanggilan dirinya oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Buat Haris kalau sepanjang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan itu pasti tidak usah khawatir," kata Ketua DPR RI Ade Komarudin kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8).

Apalagi, tambahnya, terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut dan pengakuan Freedy Budiman juga akan didalami oleh Panja Penegakan Hukum di Komisi III DPR.

Nah, bagaimanakah dengan pengakuan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman yang diungkapkan oleh Haris Azhar sendiri, Ade mengaku sejauh ini pihaknya sudah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.

Dalam pertemuan tersebut, dia mengungkapkan bahwa, sesuai perintah Presiden Jokowi, sejauh ini Kepolisian dan BNN masih mengusut pengakuan tersebut.

"Saya kira perintah Presiden sudah clear, kan saya sejak awal mengatakan sebaiknya itu didalami, didalami untuk bagaimana agar duduk masalahnya bisa clear dan benar-benar jelas," ungkapnya.

"Tidak boleh informasi yang berharga dari Haris kemudian kita sia-siakan, itu sangat berharga, kalau itu benar, itu sangat berarti untuk penegakan narkoba di negeri ini," lanjut politisi Golkar ini menambahkan.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER