Kanal

Golkar Minta Pencekalan Rini Ke DPR Dicabut

JAKARTA - riautribune :Dua politisi Golkar di Komisi VI mendesak pimpinan DPR segera mencabut pencekalan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno untuk rapat di Senayan. Bila tidak, Komisi VI sulit melakukan pengawasan terhadap kinerja Rini.

"Karena Menteri Rini tidak kena reshuffle, jadi saya berharap pimpinan DPR segera mencabut salah satu usulan Pansus Pelindo II yang melarangnya mengadakan rapat di DPR. Putusan itu harus dicabut karena menghalangi pengawasan kami," ujar Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Idris Laena, (Kamis, 28/7).

Pencekalan Rini dilakukan sesuai hasil Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II pada Desember 2015. Pencekalan itu kemudian disahkan dalam Sidang Paripurna DPR yang juga pada Desember 2015, yang pimpinan oleh Fadli Zon.

Dengan pencekalan itu, sejak Desember, Rini tidak pernah ikut rapat dengan DPR. Bahkan, saat membahas perubahan APBN-P 2016 untuk Kementerian BUMN, Rini tidak datang. Untuk rapat itu, Presiden Jokowi sampai menugaskan Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjabat Menteri Keuangan.

Untuk mekanisme pencabutan pencekalan itu, kata Idris, harus dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR. Sebab, larangan Menteri Rini menginjakkan kaki ke DPR diputuskan dalam Sidang Paripurna.

"Nanti, kami (komisi VI DPR) rapat internal dulu. Bila sudah sepakat, kami akan mengusulkan kepada pimpinan agar menggelar Sidang Paripurna untuk mencabut larangan itu,” ucapnya.

Indris mengakui, pencabutan pencekalan itu tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, dalam Komisi VI terdapat pihak-pihak yang masih anti” terhadap Rini. Di sana (Komisi VI) kan ada 10 fraksi. Tentu harus kami sepakati dahulu,” cetusnya.

Indris memastikan, keinginan mencabut pencekalan ini tidak berarti pihaknya menjilat ludah sendiri. Sebab, yang memutuskan pencekalan itu adalah Pansus Pelindo II, bukan Komisi VI. Pansus kan dari lintas komisi, bukan hanya Komisi VI,” kilahnya.

Politisi Golkar lain yang meminta pencekalan itu dicabut adalah anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso. Bowo ingin Komisi VI segera mengadakan rapat internal untuk membahas dan mengakhiri pencekalan Rini.

Menurutnya, untuk mendorong BUMN berkerja dengan baik, Rini harus bisa rapat dengan DPR. Larangan Rini rapat di DPR bisa membuat BUMN-BUMN mandek. Kalau Bu Rini nggak boleh datang ke DPR, bagaimana dengan nasib BUMN kita,” ucapnya.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER