JAKARTA– Jika Presiden RI Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen memberantas mafia migas di Indonesia, maka Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu segera memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan pihaknya percaya bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen tinggi dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.
‘’Namun, apakah para aparaturnya memiliki visi yang sama? Hingga kini, masih banyak kasus dugaan korupsi di subholding Pertamina yang belum diungkap secara tuntas," ujar Yusri Usman, di Jakarta, Rabu (5/3/2035).
Menurut Yusri, sejumlah nama yang diduga berperan sebagai "operator" dalam impor minyak telah beredar luas di media sosial, namun hingga kini belum ada klarifikasi atau bantahan dari pihak-pihak yang disebut. Oleh karena itu, Kejagung perlu segera menindaklanjutinya.
Beberapa nama yang santer disebut, antara lain Boy Thohir—kakak Menteri BUMN Erick Thohir—serta sejumlah nama lain seperti Seto, Gading, Raden Harry Zulnardi alias Ai, Febri Prasetiadi Suparta alias James, dan Denny Wawengkang.
Dia mempertanyakan mengapa nama-nama seperti Seto, James, Ai, dan Denny belum juga diperiksa? Ada apa ini? Apakah ada kaitannya dengan pertemuan antara Menteri BUMN dan Jaksa Agung pada Jumat (28/2/2024) pukul 23.00 WIB?
‘’Kejagung harus serius dalam menangani kasus ini karena menyangkut kepentingan rakyat. Jika Jaksa Agung ragu-ragu, lebih baik mundur dan digantikan oleh sosok yang lebih berani menindak mafia migas," tegas Yusri.
Senada dengan Yusri, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun harus diperiksa tanpa pandang bulu.
"Jika ditemukan bukti kuat atas keterlibatan mereka, segera tetapkan tersangka dan lakukan penahanan. Tidak peduli apakah mereka pejabat negara, direksi, komisaris, atau pihak swasta, semua harus diperiksa secara transparan dan adil," ujar Fahmy.
Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu juga menambahkan bahwa keberadaan mafia migas yang masih bercokol hingga kini bisa jadi disebabkan adanya dukungan dari pejabat negara.
Sebelumnya, Menteri Erick Thohir mengakui bahwa dirinya memang menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada pukul 23.00 WIB.
"Terkait kasus yang sedang didalami Kejaksaan, kemarin saya memang bertemu Pak Jaksa Agung sebelum berangkat ke Magelang, sekitar pukul 23.00 WIB. Silakan tanyakan langsung ke Pak Jaksa Agung. Saya rapat jam 11 malam, tentu kita apresiasi apa yang sedang dilakukan Kejaksaan dan kita hormati prosesnya," kata Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Publik kini menanti langkah konkret Kejagung dalam menindaklanjuti kasus ini. Apakah aparat hukum benar-benar berani mengusut tuntas praktik mafia migas atau justru membiarkannya berlarut tanpa kepastian? (rs)