Kanal

Pimpinan DPR Minta Kasus BPJS Palsu Diusut Tuntas

JAKARTA - riautribune : Peredaran kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) palsu terungkap setelah seorang warga Kota Cimahi, Ana Sumarna (24) ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan. Modusnya, pelaku menawarkan kartu BPJS ke masyarakat yang cukup dibayar sekali yakni Rp100 ribu.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas seluruh praktek yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.

"Ini sekarang ada kartu BPJS palsu dan ini harus kita tegakkan betul dan harus diberantas betul dan harus hilang betul karena ini betul-betul mengganggu pelayanan BPJS dan mengganggu masyarakat," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Meskipun tak menimbulkan banyak kerugian, namun Agus menyoroti dampak buruk yang terjadi akibat kejahatan tersebut. Untuk itu, pelaku BPJS palsu diminta untuk diadili setegas-tegasnya.

"Ini harus diberantas dengan setuntas-tuntasnya dan harus diadili siapa pelakunya harus ditemukan, harus diadili dan harus betul-betul diproses sesuai perundang-undangan," tegasnya.

Hari ini, polisi kembali menangkap satu tersangka lain dalam kasus peredaran BPJS palsu. Pelaku diketahui berjenis kelamin wanita dengan inisial D. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bandung.    (Okz/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER