Kanal

DPR Imbau KPU Selesaikan Pilkada 2015 di Tiga Daerah Sebelum 2017

JAKARTA-riautribune :Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tiga wilayah tersisa sebelum pilkada serentak 2017 dimulai.

Pilkada yang belum rampung itu di Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Muna, dan Kota Pematangsiantar.

"Ketiga daerah ini kan belum selesai, padahal sebentar lagi tahapan untuk pilkada serentak 2017 sudah akan dimulai, jangan sampai bentrok nanti," ujar Rambe dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Rambe mengatakan, Kabupaten Mamberamo Raya dan Muna memiliki persoalan yang sama. Proses pemungutan suara ulang (PSU) di sana berlangsung terus-menerus karena ada gugatan kecurangan di MK dan tak kunjung usai.

"Ini mau sampai kapan begini terus? KPU dan MK harus bisa memastikan agar proses PSU dan sengketa berikutnya berjalan baik sehingga tak perlu berulang terus," kata Rambe.

Adapun Pilkada Kota Pematangsiantar justru belum dilakukan pemungutan suara sama sekali karena pasangan calon yang ada tak memenuhi syarat yang ditentukan KPU.

Hingga kini KPU pun masih menjalani proses gugatan yang diajukan oleh salah satu dari dua pasangan calon yang dianggap tidak sah.

"KPU harus bisa memastikan proses persidangan berjalan tanpa hambatan. Ini malah mau mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kalau bisa akhir tahun sudah selesai proses hukumnya agar ketiga daerah ini selesai proses pilkadanya sebelum 2017," tutur Rambe.
(kmps/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER