Kanal

Rizal Ramli Sebut Ahok Cengeng

JAKARTA - riautribune : Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar tidak terkesan cengeng menghadapi keputusan Komite Gabungan soal penghentian pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta di Pulau G, Jakarta Utara.

"Jangan cengenglah jadi orang. Masa segala macam mau diadukan ke Presiden," kata Rizal Ramli di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu 13 Juli 2016. Menurut Rizal, masing-masing kementerian memiliki kewenangan yang dilindungi oleh undang-undang.

Rizal Ramli mencontohkan kawasan pelabuhan kewenangan pengelolaan milik Kementerian Perhubungan, wilayah laut di luar pelabuhan kewenangannya dipunyai Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lingkungan hidup di bawah wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Satu menteri saja bisa batalkan, ini tiga Menteri."

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menyurati Presiden Joko Widodo perihal keputusan Komite Gabungan. Ahok mempertanyakan keputusan itu, karena dia berpegangan pada Keppres nomor 52 tahun 95, dan merasa penghentian reklamasi harus dilakukan oleh Presiden.


Adapun Komite Gabungan yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI, memutuskan sejumlah poin penting soal reklamasi Teluk Jakarta.

Keputusan itu adalah pertama, pembangunan proyek Pulau G membahayakan objek vital strategis laut seperti lalu lintas transportasi laut dan pulau itu dibangun di atas kabel milik PT PLN. Lalu berikutnya adalah harus ada perbaikan di Pulau C, D, dan N. Pulau-pulau diketahui berdempet, atau tak memiliki jarak.(tmpo/rt)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER