Kanal

Komisi IX DPR Akan Bentuk Pansus Terkait Peredaran Vaksin Palsu

JAKARTA – riautribune :Berkembangnya peredaran vaksin palsu di beberapa daerah Indonesia membuat Komisi IX DPR RI melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah dan juga instansi terkait.

Dalam pertemuannya dengan Kemenkes, dan BPOM, Komisi IX memutuskan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah tersebut apabila pemerintah tidak bekerja memuaskan.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, awalnya meminta untuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji laboratorium terhadap vaksin palsu yang telah beredar tersebut.

‎"Kita sangat tegas meminta kepada BPOM untuk melakukan uji laboratorium secepatnya paling lambat tiga hari ke depan, untuk memberikan laporannya kepada kita dan masyarakat luas," ujar Saleh, di Jakarta, Senin (27/6/2016) malam.

Selanjutnya, setelah dilakukan uji laboratorium, DPR khususnya Komisi IX akan melakukan evaluasi atas laporan dari BPOM tersebut untuk menentukan langkah ke depan mengantisipasi peredaran vaksin palsu.

"Yang penting kan kita sudah kasih tugas, tentu nanti kita evaluasi. Kan ada dua pilihan. Kalau misalkan laporan dari pemerintah kepada DPR cukup memadai maka kita akan menyusun langkah preventif ke depan agar kejadian ini tidak terulang lagi," papar Saleh.

‎Namun, apabila dalam tiga hari ke depan BPOM ternyata tidak dapat memberikan hasil laporan yang memuaskan terkait peredaran vaksin palsu, Komisi IX akan membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Tetapi jika ternyata laporan dari BPOM tidak memuaskan tentu kita akan menindaklanjuti dengan mungkin membentuk Panja atau Pansus. Akan sangat berpeluang pembentukan Panja atau Pansus itu sudah sesuai dengan kesepakatan rapat," ucapnya.‎(okz/rt)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER