Kanal

DPR Minta Keterangan KPK, PPATK Dan KOMPOLNAS

JAKARTA - riautribune : Komisi III DPR memanggil Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pencalonan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri baru oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu merupakan bagian dari fit and proper test Komisi III terhadap Tito, yang sudah dimulai hari ini.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menjelaskan bahwa pertemuan dengan tiga lembaga itu dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB siang ini. Dengan PPATK, pihaknya bermaksud meminta masukan berupa rekam jejak Tito dari sisi keuangan.

"Berharap PPATK klarifikasi keuangan, catatan keuangan saudara calon (Tito)," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

Dari KPK, pihaknya ingin meminta keterangan apakah ada pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tito.

Dengan Kompolnas, DPR ingin mengetahui track record Tito selama di Polri. Termasuk menanyakan soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Kepolisian semasa Tito menjabat sebagai Kapolda Papua.

Komisi III DPR juga meminta masyarakat umum berpartisipasi dalam memberikan masukan. "Kami tunggu dari masyarakat dan Komnas HAM atau LSM pegiat HAM," pungkasnya.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER