Kanal

Ledia Hanifa Tak Kunjung Gantikan Fahri Jadi Wakil Ketua DPR

JAKARTA - riautribune : Politikus Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Kolega separtainya, Iskan Qolba Lubis, akan mengambil alih posisi tersebut.

"Iya sudah ada pergantian tadi. Wakil ketua komisi dari saya ke Iskan Qolba ‎Lubis," kata Ledia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6).

Serah terima jabatan tersebut diresmikan Wakil Ketua DPR bidang kebudayaan Agus Hermanto. Sedianya peresmian itu akan dilakukan Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat, Fahri Hamzah.

Ledia mengatakan, saat ini ia masih menunggu proses pengisian jabatan sebagai Wakil Ketua DPR, menggantikan Fahri. Menurutnya, Fraksi PKS telah memerintahkan pimpinan DPR untuk segera memproses pergantian dirinya dengan Fahri.

"Jabatan di mana pun juga, baik di komisi atau tempat lain, itu memang kewenangannya fraksi. Proses selanjutnya barulah diserahkan ke pimpinan DPR," ujar Ledia.

Pada rapat paripurna pekan lalu, Politikus PKS Anshori Siregar kembali mempersoalkan pergantian kursi antara Fahri ke Ledia yang belum diproses pimpinan DPR. ‎

Anshori berkata, pergantian yang sudah diputuskan dalam fraksi merupakan keputusan bulat, terlepas dalam proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, pimpinan DPR tidak dapat mengintervensi keputusan fraksi. Dia berjanji, para pimpinan DPR akan segera memproses surat pergantian komposisi pimpinan.

"Tapi yang terkait surat pergantian masuk, kami objektif dan independen. Kami akan sesegera mungkin meneruskan," ujar Taufik.

Sebelumnya, pada sidang tengah Mei lalu, majelis hakim PN Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan permohonan provisi yang diajukan Fahri. Di badan peradilan itu, Fahri menggugat keputusan PKS memecatnya sebagai kader.(cnn/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER