Kanal

Sandiaga Uno: Jangan Dicampur Punya Saham Bir dengan Definisi Miras!

JAKARTA - riautribune : Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan dirinya tidak sepakat dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnaa alias Ahok terkait  (miras).

Sandiaga menduga, pernyataan Ahok tersebut lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempunyai Saham di salah satu perusahaan yang memproduksi bir.

‎"Jadi saya enggak tahu, ini apakah Pemprov DKI punya saham di perusahaan bir. Jangan dicampur-campurin antara kepentingan sebagai pemilik saham di perusahaan bir dengan definisi miras atau enggak. Itu salah," ujar Sandi ditemui di Jalan Patra Kuningan 15, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).

Selain itu, ia juga tidak sepakat apabila Pemprov DKI Jakarta mempunyai atau pun menaruh sebagian saham di perusahaan bir karena nantinya akan mempengaruhi kebijakan tentang larangan miras.

‎"Jangan dibawa ke sana (kadar alkohol). Ke ahlinya saja. Saya enggak setuju kalau Pemprov punya saham di perusahaan bir‎," tandasnya.

Sebelumya diketahui, Gubernur Ahok‎ menginginkan minuman beralkohol jenis bir bisa dikonsumsi dan diperjual belikan di mini market di wilayah Jakarta.

"Kalau memang Perda-nya ngomong masih boleh (tapi) dibatasi, ya boleh. Yang penting yang belinya kita awasi. Yang penting anak-anak enggak minum. Bir itu di bawah lima persen, bukan miras," kata Ahok.(okz/rt)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER