Kanal

Tak Angkat Honorer K2, Komisi II Jengkel Terhadap Menteri Yuddy

JAKARTA-riautribune: Kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi dinilai banyak yang bermasalah. Salah satunya adalah persoalan Honorer Kategori 2 (K2) yang tidak kunjung diangkat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kami di Komisi II juga jengkel terhadap Menteri Yuddy yang tidak konsisten dangan hasil rapat. Di September 2014, dalam Rapat Dengar Pendapat, Menpan akan mengangkat 440.000 honorer k2 bertahap hingga 2019. Tapi, pada Januari 2016, Menpan membatalkan tidak ada pengangkatan honorer K2," kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Hadi Mulyadi saat menerima Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5).

Oleh karena itu, tegas Yuddy, Fraksi PKS sangat mendukung aduan yang diterima dari tenaga honorer ini. Sebab, pengangkatan tenaga honorer ini menyangkut persoalan masyarakat Indonesia, terlebih di Daerah Pemilihan asal Hadi, Kalimantan Timur.

"Di Kalimantan Timur, misalnya, Bidan dan Perawat statusnya juga tidak jelas. Tapi, hanya karena semangatnya ingin membantu masyarakat kecil, jadi mereka kumpul dan bekerja tanpa ada gajinya. Hanya dikasih baju seragam," papar Hadi.

Dalam aspirasi ini, juga disampaikan bahwa pada rapat kerja per tanggal 22 Februari 2016 ditegaskan tidak ada persoalan pada dasar hukum dan keuangan negara untuk mengangkat tenaga honorer K2.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada Komisi II untuk menindaklanjuti rapat tersebut agar segera merevisi UU Aparatur Sipil Negara Tahun 2014, agar pengangkatan honorer ini tanpa tes," pinta Koordinator Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu, Andi Nurdiansyah kepada Hadi.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER