Kanal

Ketua DPR: Dewan Belum Terima Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri

JAKARTA - riautribune : Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan, wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menerangkan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat masa perpanjangan tugas Badrodin sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

"‎Sampai hari ini Dewan belum menerima apapun dari Presiden. Kami pada posisi menunggu itu dan tentu bolanya ada di beliau (Presiden Jokowi)," kata Akom -sapaan akrabnya- di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Politisi Golkar ini menegaskan, pihaknya tengah menunggu keputusan dari mantan Wali Kota Solo tersebut. Nantinya, sambung Akom, apapun keputusan Presiden Jokowi akan ditindaklanjuti oleh para legislator.

"‎Yang pasti Dewan menunggu apa yang dilakukan Presiden. setelah nanti ada surat Presiden baru nanti kita tindak lanjuti apa yang menjadi isi surat itu," terangnya.

‎Akom berharap, Presiden Jokowi segera mengirimkan surat terkait keputusan Presiden Jokowi kepada Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti. Ia menambahkan, hingga saat ini DPR tengah menunggu keputasan dari orang no satu di Indonesia tersebut.

"(Surat Jokowi) harus sesuai dengan masa pensiun Kapolri sekarang Jenderal Badrodin Haiti dan tentu satu atau dua hari menjelang pensiun itu suratnya sudah di tangan Dewan. sekali lagi kami pada posisi menunggu langkah Presiden terkait hal ini," jelas Akom.(okz/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER