Kanal

Fahri Hamzah : Rp500 Miliar Saya Sumbangkan

JAKARTA – riautribune: Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menuntut elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membayar uang sebesar Rp500 miliar atas pemecatan dirinya dari anggota partai. Uang itu harus dibayarkan PKS jika Fahri memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahri mengatakan, uang sebesar itu akan disumbangkannya untuk membangun markas dakwah partai serta membantu kader atau keluarga kurang mampu. "Saya tidak akan menyentuh sepeser pun dana tersebut," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Angka gugatan sebesar Rp500 miliar, menurut Fahri, tak sebanding dengan nilai kerugian materiil dan kerugian immateriil yang dideritanya secara masif akibat tindakan para tergugat.

 Dalam ilmu hukum, lanjutnya, kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik, hilangnya harkat dan martabat, terganggunya kemerdekaan dan kenyamanan dalam bekerja, serta hilangnya kepercayaan masyarakat atas sebuah perbuatan melawan hukum dapat dimintakan penggantian dalam bentuk uang tunai.

"Untuk itu, angka tuntutan kerugian memang saya tuliskan dengan sadar. Selain itu, merupakan prasyarat dalam gugatan, juga sebagai bentuk keseriusan saya dalam mengajukan gugatan ke pengadilan. jika saya menulis Rp1 maka pengadilan akan mengira perkara ini hanya sandiwara," jelasnya.(okz/rt)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER