Kanal

Ruhut Sitompul Akan Diadukan ke MKD DPR

JAKARTA-riautribune: Pemuda Muhammadiyah dan aktivis HAM akan melaporkan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dasar pelaporan, Ruhut dinilai abai etika dan menghina kemanusiaan.

"Kami memutuskan untuk melaporkan secara resmi saudara Ruhut Sitompul kepada MKD DPR," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (27/4).

Ruhut yang juga Koordinator Jurubicara Partai Demokrat itu akan dilaporkan ke MKD pada Jumat lusa (29/4).

Sebelumnya, Ruhut mengeluarkan kata-kata tuna etika dan menghina kemanusiaan. "Saya kecam yang datang Komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?" kata Ruhut.

Komentar Ruhut ini terkait kedatangan aktivis HAM dalam rapat Komisi III, Rabu lalu (20/4). Aktivis HAM mempertanyakan kinerja Densus 88 Polri yang mereka nilai ada dugaan kejanggalan yaitu melakukan pelanggaran HAM terkait penangkapan terduga teroris Siyono yang berujung kematian.

Dahnil menambahkan, selain melaporkan Ruhut ke MKD, pihaknya juga secara resmi akan mengirimkan surat protes kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar memberhentikan Ruhut dari keanggotaan Demokrat.

"Karena dengan terang benderang saudara Ruhut Sitompul telah berkata tanpa etika dan menghina kemanusiaan yang bertentangan dengan semangat fatsoen politik santun dan beretika yang selama ini ditunjukkan oleh SBY," tukasnya.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER