Kanal

Terjaring Operasi Narkoba, Ivan Haz Terancam Dipecat dari DPR

JAKARTA-riautribune: Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, anggota Dewan yang terlibat kasus narkoba akan mendapatkan sanksi tegas dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sebelum penjatuhan sanksi, ada proses pembuktian dari aparat penegak hukum yang mengusut kasus itu. "Pasti, jelas (dikeluarkan). MKD juga akan berproses. Jika terbukti benar, (Ivan) akan dipecat dari DPR," kata Agus menanggapi kasus terjaringnya anggota Fraksi PPP, Ivan Haz, dalam kasus narkoba di Kompleks Parlemen, Kamis (25/2/2016).

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, UU Narkotika secara tegas mengatur hukuman bagi siapa pun yang terlibat kasus narkoba.

Oleh karena itu, ia meminta aparat keamanan yang menangani kasus tersebut dapat menegakkan hukum sesuai dengan aturan. "Tidak boleh tebang pilih. UU Narkotika sudah beri isyarat untuk hukuman berat, dilaksanakan hukuman berat itu," kata Agus.

Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Bandung, M Romahurmuziy, membenarkan bahwa anggota fraksinya di DPR, Ivan Haz, terjaring operasi narkoba.

Romahurmuziy mengaku sudah mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada kepolisian.

"Hasil dari penelusuran kami kepada kepolisian memang ada indikasi keterlibatan Ivan Haz," kata Romahurmuziy di sela-sela Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Namun, pria yang akrab disapa Romy ini mengaku belum bisa berkomunikasi langsung dengan Ivan.

Menurut Romy, sampai saat ini, ia masih mencari tahu perihal keberadaan Ivan. "Tadi siang kami dapat info memang terkait dengan penggerebekan kemarin, tetapi posisinya masih belum terverifikasi," ucap Romy.(kpc/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER