Kanal

Dua Pria Pengguna Narkoba Dibekuk Polsek Rumbai

PEKANBARU, Riautribune.com - Polsek Rumbai berhasil mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit yang beraksi dengan cara menyuruh anak-anak untuk beraksi.

Berdasarkan keterangan yang dapat dirangkum dari Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho, JM dan JA berhasil dibekuk oleh satuan unit reskrim dari Polsek Rumbai dan saat ini sudah diamankan di tahanan Polsek tersebut.

“Iya sudah ada kita tangkap dan kita amankan dua orang pria berinisial JM dan JA, dan saat ini masih berada di tahanan Polsek,” kata Linter Sihaloho pada Senin (25/10/2021).

Adapun kronologis penangkapan JM dan JA, terungkap saat warga di sekitar Jalan Lembaga, Rumbai, menangkap seorang pelajar yang sedang melangsir 7 tandan buah sawit yang bukan miliknya. 

Setelah PY diamankan berikut sepeda motor yang digunakan untuk mencuri sawit dan dibawa ke Polsek Rumbai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan setelah diinterogasi, akhirnya PY mengaku melakukan hal tidak terpuji tersebut karena suruhan oleh JM dan JA untuk melangsir buah sawit.

“Ternyata PY ini diperintahkan JM dan JA. Orang tua PY dan korban yang sawitnya dicuri ternyata teman dekat, hingga akhirnya berdamai,” lanjut Linter.

Meskipun PY dibebaskan karena sudah ada perdamaian, dan sawit yang dicuri sebanyak 7 tandan dikembalikan kepada korban, Polsek Rumbai tetap mencari pelaku JM dan JA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Setelah PY ini berdamai dengan korban dan dibebaskan, ternyata pelaku JM dan JA mengancam PY untuk mengambil motor mereka yang diamankan di Polsek saat PY tertangkap. Disitulah orang tua PY merasa keselamatan anaknya terancam lalu buat laporan di Polsek,” beber Linter.

Setelah mendapat informasi keberadaan JM dan JA, unit reskrim Polsek Rumbai langsung menangkap keduanya di wilayah Jalan Citra Ayu, Kelurahan Sri Meranti, Rumbai.

 Bertepatan saat penangkapan JM dan JA, unit reskrim Polsek Rumbai juga menemukan satu bungkus daun ganja kering dan bungkus paper untuk menggunakan ganja.

“Ternyata pelaku JM dan JA ini pengguna narkoba jenis daun ganja kering, jadi kita sangkakan mereka dengan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Linter.

“Kita akan terus lakukan pengawasan dan antisipasi hal itu terjadi untuk menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat, apabila ada informasi ataupun ada yang menjadi korban, tolong segera laporkan kepada kami agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tutup Linter.* (Rey)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER